Melex.id Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim dapat perlawanan balik dari koruptor hingga berdalih menghindari wartawan usai diperiksa terkait perkara pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di dalam Bareskrim Polri akibat kurang tidur.
Pengamatan kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai curhatan atau pernyataan Firli yang disebutkan sulit dipercaya publik. Terlebih Firli kerap melontarkan pernyataan yang tersebut tak sesuai dengan perilaku atau tindakannya.
“Seseorang layak dipercaya oleh sebab itu integritasnya yang digunakan terlihat dari konsistensi antara ucapan dengan tindakan. Publik akan sulit percaya pada FB sebab ketidak konsistenan tersebut,” kata Bambang untuk Suara.com, Selasa (21/11/2023).
Selain itu, kata Bambang, masyarakat juga akan sulit percaya dengan Firli yang digunakan beberapa kali mangkir dengan berbagai alasan dari panggilan pemeriksaan terkait persoalan hukum pemerasan SYL. Belum lagi sebagai pimpinan lembaga anti rasuah perilakunya yang dimaksud juga kerap mengakibatkan kontroversi.
“Publik susah untuk memisahkan antara pernyataan yang dimaksud jujur dengan pernyataan bohong, akting atau cuma pada mulut saja. Yang pada akhirnya memunculkan justifikasi bahwa semua yang mana diomongkan FB itu bohong, atau minimal mencari pembenaran dari sikap-sikapnya yang dimaksud mencederai kepatutan masyarakat selama ini,” ujar Bambang.
Dorong Tetapkan Tersangka
Bambang juga menyarankan Polda Metro Jaya selaku pihak yang tersebut menangani perkara persoalan hukum pemerasan SYL segera menetapkan tersangka. Terlebih telah hampir beratus-ratus saksi yang mana diperiksa pada perkara ini.
“Dengan pemeriksaan sekian sejumlah saksi lalu upaya penggeledahan dalam beberapa tempat harusnya telah menemukan bukti-bukti yang dimaksud kuat untuk menaikan status terdakwa dari terlapor. Jadi sangat susah diterima rakyat juga bila kepolisian belum menemukan bukti-bukti yang digunakan kuat untuk meningkatkan status terlapor,” tuturnya.
Kelambatan Polda Metro Jaya di menangani perkara ini, lanjut Bambang, dikhawatirkan justru akan mengakibatkan persepsi negatif di area masyarakat.
“Karena akan muncul persepsi dalam warga bahwa polisi memang benar sengaja mengulur-ngulur waktu, mendapat intervensi pihak lain, meningkatkan bargainning position juga lain-lain yang digunakan semuanya kontraproduktif dengan upaya memulai pembangunan citra kepolisian yang mana profesional, independen serta bebas intervensi,” ungkapnya.
Bambang juga menilai penanganan perkara ini lebih lanjut ideal apabila akhirnya ditarik atau diambil alih Bareskrim Polri untuk meminimalisir adanya konflik kepentingan antara Firli dan juga Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang dimaksud diduga telah mempunyai permasalahan sejak sama-sama di dalam KPK.
“Meskipun demikian, kepolisian juga mempunyai diskresi dimana bila dirasa penyidik di tempat level bawah masih mampu tak perlu diserahkan ke tingkat tambahan atas, dengan catatan ada progress penyidikan yang tersebut terukur. Salah satu indikatornya adalah kecepatan waktu dari proses penyidikan. Bila tak ada batasan waktu tentu akan sulit bagi masyarakat menilai kinerja penyidik, apakah benar penyidikan yang dimaksud dijalankan, atau sekedar formalitas saja,” pungkasnya.
sumber : suara.com