Melex.id Daerah Khusus Ibukota (DKI) Ibukota sebagai pusat pemerintahan kemudian perekonomian Indonesia tentunya menyimpan berbagai persoalan. Begitu juga terkait dengan pendidikan. Salah satu hal yang mana tiada dapat dilepaskan dari permasalahan lembaga pendidikan pada DKI Ibukota adalah terkait dengan proses Penerimaan Audien Didik Baru (PPDB). Permasalahan PPDB yang tersebut terjadi di tempat daerah-daerah lain seperti daya tampung, pemetaan wilayah zonasi, hunian vertikal, perpindahan penduduk, hingga verifikasi jalur prestasi, menjadi lebih besar kompleks di tempat DKI Jakarta. Sebab kota ini sudah pernah menjadi tempat bertemu dan juga ruang perpindahan jutaan orang dari berbagai daerah.
Di balik kompleksitas persoalan PPDB DKI Jakarta, pelaksanaan tahun 2023/2024 yang digunakan telah terjadi selesai dilaksanakan pada 11 Juli 2023 lalu dapat dinilai berjalan dengan lancar meskipun masih ada beberapa kecil aduan dari masyarakat. Lantas apa yang mana dijalankan eksekutif DKI Ibukota Indonesia di rangka perbaikan kualitas pelaksanaan PPDB tersebut?
Horale, Subkoordinator Partisipan Didik serta Pembangunan Karakter Lingkup SMP and SMA Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan beberapa hal yang digunakan dijalankan sehingga pelaksanaan PPDB pada tahun 2023 berjalan dengan lancar. Pertama, pelibatan dan juga kolaborasi dari berbagai pihak dan juga unsur rakyat pada proses penyusunan petunjuk teknis PPDB.
“Dinas Pendidikan Provinsi DKI Ibukota sejak awal sudah ada melakukan pemetaan lalu analisis jumlah total siswa yang akan masuk sekolah, kemudian dibandingkan dengan kuota yang tersebut ada. Khusus untuk jalur zonasi, kami melibatkan para RT, RW, Keluarahan, Kecamatan lalu Dinas terkait pemetaan zona prioritas 1, 2 juga 3 dari masing-masing daerah, hingga menentukan batas wilayah untuk seleksi zonasi. Jadi tidak ada cuma mengambil data dari peta saja. Hal ini untuk meminimalisir berunjuk rasa serta permasalahan terkait zonasi, akibat sejak awal kita sudah ada berkolaborasi dengan unsur penduduk lalu dinas terkait lainnya” ujar Horale.
Horale menambahkan, kerjasama erat antar lembaga kemudian unsur penduduk menjadi kunci dari kesuksesan pelaksanaan PPDB. Seperti halnya keterlibatan Dinas Dukcapil terkait Kependudukan dan juga Dinas Sosial terkait rekomendasi untuk jalur afirmasi. Menurut Horale, pihaknya tidak ada lagi menerima rekomendasi dari RT atau RW saja, melainkan harus melalui level Dinas Sosial untuk mengeluarkan rekomendasi. Selain itu melibatkan Dinas Cipta Karya lalu Tata Ruang di terkait pemetaan RT pada sistem jakartasatu.jakarta.go.id di pembentukan peta Zonasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
Hal senada juga disampaikan oleh Syarif, Ketua Pelaksana PPDB SMAN 3 Jakarta. Syarif menyebutkan pihak sekolah sama-sama unsur warga sekitar sekolah telah terjadi ikut serta sejak awal pada pemetaan partisipan didik. Unsur warga yang disebutkan diminta untuk dengan segera turun ke lapangan pada rangka membantu verifikasi kemudian validasi data yang digunakan ada. Sehingga kolaborasi menjadi salah satu kunci pelaksanaan PPDB yang digunakan berkualitas.
Yang kedua, lanjut Horale, Dinas Pendidikan Provinsi DKI DKI Jakarta membentuk pasukan “Sidanira” (Sistem Fakta juga Skor Rapor). Tim ini bertugas melakukan verifikasi. Dalam proses verifikasinya, kelompok Sidanira juga bekerjasama dengan Induk Organisasi keolahragaan juga induk Organisasi terkait lainnya di hal keabsahan sertifikat yang diajukan masyarakat.
“Pemerintah DKI DKI Jakarta telah terjadi melakukan sosialisasi ke warga terkait kriteria mana-mana sertifikat yang diakui, juga mana yang digunakan bukan diakui. Dalam pelaksanaan PPDB, kelompok Sidanira akan menjadi pasukan independen untuk memverfikasi, melakukan analisa juga memutuskan mana-mana sertifikat serta prestasi yang tersebut diakui, tanpa ada intervensi dari Dinas Pendidikan serta pemangku kepentingan lain,” terang Horale.
Selanjutnya, yang digunakan menjadi salah satu kunci terciptanya iklim kondusif pada PPDB DKI Ibukota Indonesia adalah pelaksanaan PPDB Bersama pada jenjang SMA atau SMK. Penerimaan Audien Didik Baru (PPDB) Bersama adalah bagian dari PPDB Ibukota Indonesia yang dimaksud memungkinkan calon siswa SMA juga SMK memilih sekolah swasta dengan Jalur Afirmasi. Nantinya siswa yang tersebut diterima pada PPDB Bersama akan dibiayai satu kali uang pangkal, dan juga biaya SPP maksimal selama 3 tahun bersekolah.
Siswa yang lolos akan dibiayai oleh otoritas Provinsi (Pemprov) DKI Ibukota Indonesia dengan dana APBD, seperti diambil dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Ibukota Indonesia Nomor e-0038 Tahun 2023 Tentang PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2023/2024.
Horale menyampaikan, pemerintah DKI Ibukota turut berinisiatif untuk melaksanakan PPDB serentak dengan sekolah swasta yang dimaksud sudah sesuai dengan index kualitas, diukur dari sisi akreditasi, sarana prasarana, UKG juga Kuantitas Ujian Nasional dengan terlebih dahulu diadakan penilaian oleh kelompok penilai.
“Kami juga melakukan pelatihan pada rangka peningkatan mutu guru-guru sehingga kualitas sekolah-sekolah yang dimaksud diharapkan sanggup merata,” terang Horale.
Sementara itu, Sri Muryani, Kepala SMPN 103 DKI Jakarta menyampaikan, selain dari sisi regulasi, sisi komunikasi terkait pelaksanaan PPDB juga mengalami peningkatan kualitas. eksekutif Provinsi DKI DKI Jakarta membuka posko layanan PPDB 2023 mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Selama proses PPDB berlangsung, Dinas Pendidikan DKI Ibukota Indonesia menyediakan layanan informasi juga aduan di dalam media sosial, website, posko luring sebanyak 12 posko dan juga call center yang digunakan sanggup diakses oleh masyarakat.
Sri menyampaikan, tahun ini pihak sekolah sangat terbantu dengan adanya monitoring juga evaluasi harian yang mana dilakukan. Setiap pagi lalu sore, sekolah mengadakan zoom untuk konsultasi dan juga eskalasi masalah-masalah yang tersebut terjadi, sehingga sanggup segera dicarikan solusi sehingga rakyat mampu terlayani dengan lebih tinggi baik.
“Monitoring kemudian evaluasi ini dilaksanakan selama 1 bulan, mulai dari pra pelaksanaan, periode pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan PPDB berlangsung,” kata Sri.
Sri melanjutkan, sosialisasi juga telah dilakukan dijalankan secara masif melalui kanal-kanal yang mana dimiliki Pemda DKI Jakarta. Kemudian sistem online yang digunakan telah terintegrasi antar Dinas serta Lembaga juga memudahkan warga dan juga pihak sekolah untuk melakukan PPDB sesuai dengan aturan yang dimaksud berlaku.
Sementara, salah seseorang Orang tua murid di tempat SMAN 3 Jakarta, Tinneke memberi pandangan terkait pelaksanaan PPDB dalam DKI Jakarta. Menurutnya, meskipun masih ada yang dimaksud perlu diperbaiki, secara umum pelaksanaan PPDB sudah dijalankan transparan lalu sesuai dengan aturan. Ia menambahkan terkait sosialisasi telah terjadi dijalankan dengan baik. Tinneke juga merasa terbantu dengan bantuan dari pihak sekolah terkait keterbatasan para orang tua mengakses sistem online.
“Kami telah dilakukan diberikan sosialisasi ketika anak masih berada pada jenjang institusi belajar sebelumnya, sehingga orang tua dapat lebih banyak memahami aturan-aturan yang mana berlaku. Pada prosesnya, kami juga dibantu sekolah terkait sistem onlinenya, bahkan ada posko-posko di tempat sekolah”, pungkasnya.
PPDB dengan jalur Zonasi menyokong Guru-guru terus belajar
PPDB dengan jalur zonasi bertujuan untuk menjamin setiap anak dari berbagai latar belakang yang tersebut berada pada zona/ wilayah/ area yang mana sudah pernah ditentukan eksekutif Daerah berdasarkan formula pada Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 mendapatkan hak yang sebanding pada mengakses layanan sekolah khususnya di area sekolah negeri.
Kebijakan PPDB Zonasi atau kedekatan antara jarak rumah kontestan didik dengan sekolah ini menggambarkan keberpihakan juga komitmen pemerintah untuk menghilangkan praktik diskriminasi layanan sekolah di tempat sekolah negeri khususnya bagi calon kontestan didik dengan latar belakang keluarga ekonomi rendah. Tujuan yang digunakan ingin dicapai dengan adanya jalur zonasi adalah penghapusan stigma negatif tentang layanan lembaga pendidikan berkualitas yang mana cuma terpusat pada “sekolah favorit” saja.
Sejalan dengan hal tersebut, juga terjadi kesetaraan kualitas siswa. Diharapkan tak lagi terjadi kastanisasi dimana siswa-siswa dengan indek nilai tinggi, berkumpul hanya sekali pada satu sekolah saja. Hal yang disebutkan menjadi input siswa lebih lanjut beragam, sehingga perlahan, pembagian merata kualitas lembaga pendidikan dapat terwujud.
Rita Hastuti, Kepala SMA 3 Ibukota menyampaikan dengan input siswa yang dimaksud menjadi lebih tinggi heterogen, memantik guru-guru untuk terus belajar, serta mengembangkan kemampuan, sehingga dapat lebih besar siap dengan keberagaman murid. Menurutnya, dengan pembagian merata kualitas murid, sangat memungkinkan sekolah-sekolah yang digunakan selama ini tidaklah memiliki prestasi baik di tempat bidang akademik maupun non akademik, kemudian dapat berprestasi.
“Kita berharap terjadi proses kompetisi yang mana sehat antar sekolah, lalu terjadi proses pembelajaran lalu peningkatan kualitas di tempat internal sekolah tersebut,” ungkap Rita.
Sumber : Suara.com