Bisnis  

Bapenda-DJP Jawa Barat kerja sebanding integrasikan data wajib pajak

Bapenda-DJP Jawa Barat kerja sebanding integrasikan data wajib pajak
(Sinergi) Ini sangat memperkuat sehingga nanti lebih tinggi besar terintegrasi lagi serta akan terjadi optimalisasi penerimaan pajak

Melex.id – Kabupaten Bandung –

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jawa Barat dan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jabar 1 bekerja sejenis dalam mengintegrasikan data wajib pajak guna pengelolaan perpajakan Jawa Barat yang mana lebih besar tinggi baik.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, optimistis integrasi data pajak ini, akan berdampak signifikan pada peningkatan penerimaan pajak daerah kemudian pusat.

"(Sinergi) Ini sangat mengupayakan sehingga nanti lebih besar banyak terintegrasi lagi serta akan terjadi optimalisasi penerimaan pajak," ujar Bey Machmudin selepas Rakor Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama serta Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar 1 dalam Kabupaten Bandung, Jabar, Rabu.

Dengan pengintegrasian data wajib pajak tersebut, pengelola pajak pusat juga daerah pada masa saat ini mampu jadi saling bertukar data untuk peningkatan penerimaan pajak.

"Data perpajakan daerah nanti disinkronkan dengan pusat. Jadi dari Bapenda data-data yang mana hal itu belum terintegrasi seperti data pertambangan, nanti terlihat mana yang digunakan pusat mana daerah. Sehingga tidaklah ada akan terduplikasi kemudian ketinggalan," ujar Bey.

Menurut Kepala Kanwil DJP Jabar 1 Erna Sulistyowati, pertukaran data ini memberikan keuntungan lebih lanjut lanjut besar bagi pemerintah daerah, dalam mana pemda akan menerima pencairan pajak yang tersebut dimaksud lebih besar tinggi besar ketimbang pusat.

"Berdasarkan data kami dengan pertukaran data ini, ternyata keuntungan lebih besar tinggi banyak di tempat area daerah lantaran prospek yang digunakan yang banyak dicairkan itu lebih besar besar besar dalam daerah," kata Erna.

Ia menuturkan, penguatan sinergi data pajak antara pusat serta juga daerah ini sudah tertuang dalam perjanjian tripartit antara Kanwil DJP Jabar 1, Dirjen Perimbangan Keuangan, serta juga pemerintah daerah.

"Penandatanganan tripartit kemarin antara kami dengan Dirjen Perimbangan Keuangan dengan teman-teman pada pemda telah dilakukan terjadi disusun. Kita mampu belaka saling bertukar data kemudian bekerja bersama untuk meningkatkan penerimaan pajak," tutur Erna.

Sumber : antaranews.com