Melex.id – Para pegawai kantor desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) pada Rabu, (8/11/2023) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tempat Istana Negara.
Dewan Penasehat DPN PPDI Muhammad Asri Anas mengatakan ada beberapa usulan yang mana disampaikan dalam pertemuan tersebut, salah satunya persoalan permintaan kenaikan gaji.
“Kami menyampaikan tentang perlunya perhatian Presiden terhadap peningkatan kesejahteraan terutama gaji, tunjangan,” ungkapnya kepada awak media pada Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Asri Anas yang dimaksud juga merupakan Ketua Majelis Pertimbangan DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) juga memohonkan agar perangkat desa mendapatkan penghasilan purna tugas alias pensiunan seluruh perangkat desa dalam tanah air.
“Termasuk penghasilan purna tugas untuk perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), juga kepala desa di area seluruh indonesia, terutama dilihat dari masa pengabdian,” kata Asri Anas.
Terkait hal itu, kata dia, pada prinsipnya Jokowi setuju dengan usulan tersebut. Presiden, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian persoalan hal ini.
Dalam kesempatan yang mana sama, Ketua Umum DPN PPDI Widi Hartono melanjutkan pihaknya juga meminta-minta adanya perbedaan gaji sesuai dengan masa kerja. Semakin lama masa kerja, seharusnya gaji juga semakin besar.
“Jadi yang mana bekerja 0 tahun ada perbedaan dengan bekerja 5 tahun, semuanya akan mengalami. Tidak perlu khawatir sebab pada saatnya pasti akan sampai dalam masa jabatan masing-masing,” ujar Widi.
Widi juga mengatakan perangkat desa meminta-minta agar diberikan penghasilan pensiun dan juga juga THR. Menurutnya, perangkat desa identik mengabdi untukmu bangsa lalu negara, bila profesi lain hanya mendapatkan pensiun serta THR, dia memohonkan perangkat desa juga diberikan penghargaan yang tersebut sejenis seperti itu.
“Kemudian juga THR, purna tugas kita ini sama-sama abdi negara yang dimaksud mengabdi untuk bangsa serta negara. Kalau profesi yang lain diperlakukan kemudian diberikan penghormatan tentunya sudah saatnya presiden memperhatikan kesejahteraan kita,” tukas Widi.
Sumber : Suara.com