Melex.id – Boikot item yang terafiliasi Israel tengah menggema dalam seluruh dunia, tidaklah terkecuali pada Indonesia. Apalagi, dengan keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 8 Tahun 2023 di tempat mana umat muslim haram menggungakan produk-produk Israel.
Dalam Fatwa tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asronun Niam Sholeh menegaskan bahwa memperkuat agresi Israel juga haram hukumnya.
“Mendukung pihak yang digunakan diketahui memperkuat agresi Israel, baik langsung maupun bukan langsung, seperti dengan membeli barang dari produsen yang digunakan secara nyata menyokong agresi Israel hukumnya haram,” ujarnya yang dikutip, Jumat (17/11/2023).
Namun, jangan jika untuk memboikot item yang tanpa tahu bahwa terafiliasi Israel atau tidak. Akan tetapi, terdapat cara yang digunakan bisa saja mengindentifikasi hasil yang disebut pro Israel atau tidak.
Salah satunya, dengan mengecek di area situs bdnaash.com. Lewat situs itu Anda sanggup memeriksa apakah barang yang disebut menyokong agresi yang digunakan dijalankan Israel ke Gaza, Palestina.
Selain itu, Anda juga sanggup mengecek barang yang pro Israel di tempat situs BDS Movement. Dengan bisa jadi mengecek barang tersebut, maka Anda tiada salah langkah untuk memboikot barang yang digunakan pro Israel.
Perusahaan mulai boikot
Sebelumnya, PT Inpirasi Bisnis Nusantara atau yang mana tambahan dikenal Haus Indonesia terlibat memboikot produk-produk yang diduga berafiliasi dengan Israel.
Caranya, Haus tidaklah lagi menggunakan semua material baku dan juga brang yang dimaksud diduga terafiliasi dengan Israel.
Lewat akun Instagramnya @haus.indonesia, manajemen menciptakan pernyataan terkait dengan dikeluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam suratnya pada dasarnya, Haus bergabung beduka atas tragedi kemanusiaan yang dimaksud terjadi di tempat Gaza, Palestina.
“Per hari ini, Kamis, 16 November 2023, Haus! memutuskan segala bentuk muamalah (kerjasama bisnis) dengan semua barang (bahan baku), kemudian brand yang tersebut terindikasi berafiliasi dengan Israel, sampai terdapat keputusan lanjutan dari MUI,” tulis manajemen yang mana dikutip, Jumat (17/11/2023).
Sumber : suara.com