Bos Samsung Dituntut 5 Tahun Penjara Buntut Kasus Penipuan kemudian Manipulasi Saham

Bos Samsung Dituntut 5 Tahun Penjara Buntut Kasus Penipuan kemudian Manipulasi Saham

Melex.id Pimpinan Samsung Electronics Jay Y. Lee dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Korea Selatan berhadapan dengan tuduhan penggelapan akuntansi hingga manipulasi harga jual saham terkait merger afiliasi Samsung senilai 8 miliar Dolar Amerika Serikat (Rp 123 triliun) pada 2015 silam.

Dalam sidang itu, jaksa menyatakan terhadap Pengadilan Distrik Pusat Seoul bahwa Lee kemudian mantan eksekutif lainnya telah lama melanggar Undang-Undang Pasar Modal.

Hal itu memungkinkan terjadinya merger pada tahun 2015 sekaligus membantu Lee mengambil kendali lebih banyak besar dari Samsung Electronics, sebagaimana dilaporkan Phone Arena, disitir Hari Minggu (19/11/2023).

Kasus ini adalah yang digunakan terakhir terhadap Lee, dalam mana ia telah terjadi diampuni menghadapi hukum sebelumnya kemudian mempertahankan sikap kepemimpinannya di area Samsung pada tahun 2022 lalu.

Kendati begitu, Lee juga eksekutif lain membantah tudingan tersebut. Ia mengumumkan kalau proses merger dan juga akuntansi yang dipermasalahkan jaksa adalah hal normal dari sebuah manajemen.

Ini tidak kali pertama Lee terjerat persoalan hukum hukum. Sebelumnya ia dipenjara dikarenakan menyuap Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye.

Di perkara itu, beliau dipenjara selama 18 bulan sejak 2017 hingga 2021. Lee kemudian dibebaskan bersyarat di area tahun 2021 kemudian diampuni pada 2022.

Sumber : suara.com