Bisnis  

BPJamsostek Bersama Kemenpora Gencarkan Perlindungan Masa Depan Pejuang Olahraga

BPJamsostek Bersama Kemenpora Gencarkan Perlindungan Masa Depan Pejuang Olahraga

Melex.id – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, bersama Menteri Pemuda lalu Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo, telah terjadi menggelar pertemuan penting di area Gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu 15 November 2023, untuk mendiskusikan perlindungan jaminan sosial bagi atlet berprestasi.

Dalam pertemuan tersebut, Anggoro menyampaikan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk meyakinkan masa depan para pejuang olahraga Tanah Air terjamin setelah pensiun dari dunia olahraga.

“Kami mengkaji bagaimana kita dapat menjamin atlet berprestasi miliki jaminan sosial yang mana memadai setelah mereka itu tak lagi menjadi atlet aktif. Membangun pemahaman para atlet terkait pentingnya terlindungi program jamsostek juga menjadi fokus utama kami,” kata Anggoro.

Pihaknya berharap, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan keamanan bagi para pejuang olahraga Tanah Air saat memasuki fase purna-atlet. Menurutnya, hal ini menjadi langkah penting untuk melakukan konfirmasi keberlanjutan masa depan merekan setelah pensiun dari karier olahraga mereka.

Menanggapi pentingnya perlindungan ini, Dito menegaskan, negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada semua atlet.

“Dengan adanya perlindungan ini, atlet dapat berlatih dan juga berlaga tanpa beban pikiran, yang tersebut pada akhirnya diharapkan akan meningkatkan prestasi mereka,” tambahnya.

Perlindungan Jamsostek Bagi Ekosistem Olahraga

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) juga telah dilakukan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga.

Sekretaris Jenderal KONI Pusat, TB Lukman Djajadikusuma, menyambut baik kerja sejenis ini serta mengajak semua pihak terkait, termasuk atlet, pelatih, pendamping wasit, kemudian juri, untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah pernah melindungi 339 ribu atlet dan juga pelaku olahraga di tempat seluruh Indonesia.

“Dengan optimisme bahwa kerja mirip ini akan meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di dalam seluruh lingkungan olahraga,” kata Lukman.

Tak hanya sekali itu, beberapa waktu lalu BPJS Ketenagakerjaan juga menjalin kemitraan dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menjamin kesejahteraan 353 wasit sepak bola.

Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), wasit yang bertugas pada Liga 1 juga Liga 2 sudah pernah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyoroti pentingnya kesejahteraan wasit sebagai bagian integral dari penyelenggaraan sepak bola Indonesia yang mana bersih. Erick berharap, dengan memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, para wasit dapat bekerja dengan tambahan aman kemudian yakin.

Kembali Dirut Anggoro menegaskan, seluruh pekerja, termasuk para pelaku olahraga, mempunyai hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui upaya bersama, diharapkan kesejahteraan seluruh pelaku olahraga dapat meningkat, sehingga mereka itu dapat Kerja Keras Bebas yang tersebut pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan prestasi olahraga Indonesia,” tutup Anggoro.

Sumber : suara.com