Berita  

Ditanya Soal Gelar Perkara Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Bilang Begini

Ditanya Soal Gelar Perkara Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Bilang Begini

Melex.id – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak irit bicara saat ditanya terkait rencana gelar perkara penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli sebelumnya diduga terlibat kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Ade cuma menegaskan bahwa proses penyidikan terkait kasus hal itu hingga kekinian masih berlangsung.

“Nanti kami update berikutnya, tapi yang digunakan jelas proses penyidikan masih terus berlangsung,” kata Ade dalam Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Mantan Kapolresta Surakarta yang disebut juga menjamin penyidik akan profesional juga transparan dalam meletakkan penyidikan terkait kasus ini.

“Kami jamin penyidikan akan berjalan profesional transparan juga akuntabel,” katanya.

Pada hari ini, lanjut Ade, penyidik juga sudah pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga ahli. Ketiganya meliputi ahli multimedia, ahli digital forensik lalu ahli hukum acara.

Selain memeriksa ahli, penyidik juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap beberapa barang bukti elektronik yang telah lama disita. Salah satunya telepon genggam atau HP milik SYL.

“Intinya penyidikan masih berlangsung. Kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang dimaksud terjadi,” tuturnya.

Jangan Berlarut

Sebelumnya Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha, sempat menyarankan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan Firli sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini menurutnya perlu segera dijalani jika penyidik memang telah terjadi mempunyai alat bukti yang digunakan cukup.

Praswad mengungkap kecemasan adanya intervensi urusan politik jika penyidik terkesan berlarut-larut dalam menangani perkara ini.

“Semakin berlarut-larutnya perkara ini maka semakin besar risiko adanya intervensi kebijakan pemerintah masuk dalam dalam proses penegakan hukum. Apalagi melibatkan dua pimpinan lembaga negara, baik pelapor maupun pelapor,” kata Praswad kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Di sisi lain, mantan penyidik KPK itu juga khawatir keberlarutan dalam penanganan kasus yang akan menimbulkan ruang tawar menawar juga tukar guling perkara.

Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri juga Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam sebuah GOR bulutangkis di tempat kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)
Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri juga Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam sebuah GOR bulutangkis pada kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)

“Jangan sampai ada ruang tawar menawar kemudian tukar guling perkara dalam dalam penyidikan pemerasan SYL ini, kerusakan terhadap upaya pemberantasan korupsi sudah terlalu dalam, harus dihentikan sekarang juga segala praktik-praktik korupsi dalam penegakan hukum ini,” ungkapnya.

Dalam perkara ini penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diketahui sudah memeriksa Firli sebanyak satu kali. Pemeriksaan berlangsung dalam Bareskrim Polri pada Selasa (24/11/2023) lalu.

Penyidik sedianya sudah pernah memanggil Firli untuk diperiksa kembali pada Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) kemarin. Namun Firli bukan hadir dengan alasan dinas dalam Aceh.

Sumber : Suara.com