Berita  

Firli Bahuri Keluhkan Kunci Utama Mobilnya Disita Penyidik, Polda Metro Jaya: Dalam Rangka Kumpulkan Alat Bukti

Firli Bahuri Keluhkan Kunci Penting Utama Mobilnya Disita Penyidik, Polda Metro Jaya: Dalam Rangka Kumpulkan Alat Bukti

Melex.id Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri mengungkap ucapan persoalan penggeledahan yang dijalankan penyidik Polda Metro Jaya dalam dua rumahnya. Dia mengungkapkan sebagian barang miliknya yang digunakan disita oleh penyidik, salah satunya kunci mobil.

“Bahwa pada tanggal 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di area rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam Bekasi (Villa Galaxy), namun tidak ada ada barang yang digunakan disita. Sedangkan di tempat Rumah Sewa di tempat Kertanegara 46 Ibukota Indonesia Selatan, terdapat tiga barang yang disita merupakan kunci serta gembok gerbang, dompet warna hitam juga kunci mobil Keyless,” kata Filri lewat ketaranganya yang tersebut diterima Suara.com, Hari Jumat (17/11/2023).

Penggeledahan pada dua rumahnya itu berkaitan dengan dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dimaksud turut menyeret namanya selaku ketua KPK. Selain itu ia juga mengaku telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN miliknya ke Polda Metro Jaya.

Terakait dugaan pemerasan yang dimaksud menyerat namanya, Firli kembali menegaskan tak pernah melakukan hal tersebut.

“Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidaklah pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi juga suap. Pada pada waktu diadakan penggeledahan dirumah Firli Bahuri, tak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum dalam Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023,” katanya.

Sementara Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan terkait penggeledahan lalu penyitaan yang dimaksud dijalankan KPK berkaitan dengan proses penyidikan untuk mengakumulasi barang bukti.

“Jadi sekali lagi semua yang kita lakukan terkait penyidikan, penggeledahan yang tersebut diadakan oleh penyidik semuanya pada rangka mencari juga menghimpun bukti perbuatan pidana yang tersebut terjadi,” ujar Ade.

“Jadi terkait materi penyidikan mohon maaf kami belum sanggup membuka panjang lebar. Namun yang dimaksud jelas penyidik akan transparan, profesional, akuntabel terkait dengan dugaan langkah pidana korupsi yang terjadi,” sambungnya.

Sumber : Suara.com