Melex.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri menyingkap ucapan perihal penggeledahan yang tersebut dilaksanakan penyidik Polda Metro Jaya di area dua rumahnya. Dia mengungkapkan beberapa barang miliknya yang mana disita oleh penyidik, salah satunya kunci mobil.
“Bahwa pada tanggal 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di tempat rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di area Bekasi (Villa Galaxy), namun tiada ada barang yang mana disita. Sedangkan dalam Rumah Sewa dalam Kertanegara 46 Jakarta Selatan, terdapat tiga barang yang disita dalam bentuk kunci kemudian gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil Keyless,” kata Filri lewat ketaranganya yang mana diterima Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Penggeledahan di dalam dua rumahnya itu berkaitan dengan dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mana turut menyeret namanya selaku ketua KPK. Selain itu dia juga mengaku sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN miliknya ke Polda Metro Jaya.
Terakait dugaan pemerasan yang dimaksud menyerat namanya, Firli kembali menegaskan tidaklah pernah melakukan hal tersebut.
“Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi lalu suap. Pada saat dijalankan penggeledahan dirumah Firli Bahuri, tak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum dalam Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023,” katanya.
Sementara Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut terkait penggeledahan juga penyitaan yang tersebut diimplementasikan KPK berkaitan dengan proses penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti.
“Jadi sekali lagi semua yang mana kita lakukan terkait penyidikan, penggeledahan yang tersebut dijalankan oleh penyidik semuanya dalam rangka mencari kemudian mengumpulkan bukti langkah pidana yang mana terjadi,” ujar Ade.
“Jadi terkait materi penyidikan mohon maaf kami belum bisa jadi membuka panjang lebar. Namun yang tersebut jelas penyidik akan transparan, profesional, akuntabel terkait dengan dugaan aksi pidana korupsi yang tersebut terjadi,” sambungnya.
Sumber : suara.com