Berita  

Gerak Cepat Pemprov DKI Tangani Aduan Warga Jakarta

Gerak Cepat Pemprov DKI Tangani Aduan Warga Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya memberikan pelayanan umum terbaik kepada masyarakat. Salah satu metode dengan mengoptimalkan berbagai perangkat kanal aduan warga yang tersebut tersedia.

Ada 13 kanal aduan daring (online) serta tatap muka langsung dengan petugas yang tersebut sanggup dimanfaatkan rakyat untuk menyampaikan berbagai permasalahan serta keluhan. Kanal online dapat diakses lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI), media sosial Gubernur, Twitter @dkijakarta, Facebook Pemprov DKI Jakarta, email [email protected], SMS 0811272206, LAPOR 1708, kemudian situs jakarta.go.id.

Masyarakat juga mampu menyampaikan aduan langsung ke Kantor Inspektorat, Wali Kota, Kecamatan, Kelurahan, juga meja pengaduan publik Pendopo Balai Kota. Petugas dalam lokasi akan menerima langsung aduan rakyat tersebut.

Berdasarkan data yang mana diterima Suara.com, dari September 2022 sampai September 2023, terdapat 155.396 aduan yang disampaikan warga Jakarta. Tingkat penyelesaiannya mencapai 98,2 persen, atau totalnya 152.600 aduan telah lama diselesaikan.

Sementara, selama triwulan III 2023 mulai Juli sampai September tercatat, Pemprov DKI menerima 15.123 aduan rakyat lewat 13 kanal itu. Dari total tersebut, petugas sudah pernah menyelesaikan 14.086 aduan, atau mencapai 93,14 persen dari total aduan yang tersebut diterima.

Aduan mengenai jalan menjadi yang mana terbanyak selama triwulan III ini, dengan jumlah keseluruhan 1.616 aduan atau mencapai 11,47 persen dari total aduan. Lalu, diikuti parkir liar beberapa 1.567 aduan, pohon 1.409 aduan, reklame/spanduk 1.218 aduan, kawasan dilarang merokok 969 aduan, dan juga aduan kategori lainnya beberapa 7.307 aduan.

Pada masa awal kepemimpinannya pada Oktober 2022, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali membuka posko pengaduan warga di area Pendopo Balai Kota DKI Jakarta. Hingga saat ini, kanal penerimaan aduan secara tatap muka ini masih tetap berjalan.

Menurut Heru, memang aduan warga bisa saja disampaikan secara daring. Namun, warga juga ingin langsung hadir secara fisik menyampaikan keluhannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

“Mereka ingin secara fisik datang, enggak apa-apa juga. Lewat aplikasi, silakan. Atau yang digunakan mau sambil ke Balai Kota, lihat-lihat Balai Kota. Itu kan pilihan. Pengaduan melalui elektronik juga bagus, sederhana ya,” ujar Heru pada Balai Kota.

Ketua Sub Kelompok Penanganan  Pengaduan Balai Kota Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gita Puspita, menjelaskan, posko pengaduan Pendopo Balai Kota DKI Jakarta menyingkap pada Senin-Jumat pukul 07.30-08.30 WIB. Terdapat beberapa orang petugas yang tersebut berasal dari lima wilayah kota administrasi lalu satu kabupaten.

“Dari lima wilayah kota itu ada piket setiap hari kemudian merek nanti sesuai dari domisili penduduk yang digunakan mengadu diarahkan ke masing-masing wilayah sesuai domisilinya,” ucap Gita saat ditemui Suara.com, Kamis (9/11/2023).

Di lokasi, publik diminta mengisi formulir data diri lalu penjelasan singkat mengenai aduannya. Dalam waktu maksimal tiga hari aduan akan ditindaklanjuti.

Lalu petugas akan memilah aduan yang disampaikan. Sebab, langkah lanjutnya tak harus dijalani dalam tingkat provinsi. Bisa juga pada ranah kelurahan, kecamatan, wali kota, hingga lintas sektoral dengan pemerintah pusat.

“Kalau sudah diidentifikasi oleh petugas pengadu, nanti aduan itu akan kita masukan ke dalam sistem namanya CRM (Cepat Respons Masyarakat),” kata Gita.

Sementara, penyelesaiannya tergantung dengan tingkat kesulitan tiap aduan yang disampaikan. Masyarakat sanggup memantaunya melalui id yang dimaksud diberikan petugas.

“Maksimal pengaduan direspons dalam waktu tiga hari. Setelah direspons, dapat dipantau. Aduan bisa jadi diselesaikan tingkat kota hingga kelurahan, tergantung aduannya,” ungkap Gita.

Mekanisme ini tak semata-mata berlaku di dalam posko pengaduan Pendopo Balai Kota DKI saja. Kanal lainnya, baik yang digunakan online maupun offline, juga menjalankan mekanisme yang mana sama, akibat semua aduan terintegrasi dalam sistem CRM.

Salah individu pengadu, Herni, mengganggap pelayanan posko pengaduan warga di tempat Pendopo Balai Kota sangat baik. Aduannya sudah pernah diterima oleh petugas kemudian sudah mendapatkan penjelasan.

“Baik, cepat, ramah juga. Mudah-mudahan cepat selesai aduan saya,” tutur Herni.

Ia mengaku akan kembali lagi dalam waktu dekat, untuk memantau aduan mengenai lahan yang disampaikannya.

“Karena saya kan kurang paham online-online gitu. Nanti, kata (petugas), boleh datang lagi ke di tempat ini untuk nanya,” jelas Herni.

Sedangkan Arya (28) mengapresiasi upaya Pemprov DKI yang digunakan telah lama menyediakan 13 kanal aduan untuk masyarakat. Ia mengaku pernah menyampaikan aduan masalah jalan rusak juga tak butuh waktu lama sudah ada tindakan dari petugas terkait.

“Pernah ngadu lewat JAKI sebanding medsos persoalan jalan rusak. Cepat juga ya, enggak sampai seminggu sudah ditambal (jalannya),” terang Arya.

Ia juga menilai, kanal aduan online sangat membantu masyarakat, akibat tak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor pemerintah semata-mata untuk menyampaikan aduan. Ke depannya, ia berharap, Pemprov DKI sanggup terus mengoptimalkan pelayanan aduan ini.

“Masyarakat kan yang penting itu, kalau ngadu selesai ya, ada langkah lanjut gitu. Kalau kita sudah ngadu, tapi enggak dikerjain, ya percuma juga,” pungkasnya.

sumber : Suara.com