Melex.id – PT Inpirasi Bisnis Nusantara atau yang lebih lanjut dikenal Haus! Indonesia terlibat memboikot produk-produk yang tersebut diduga berafiliasi dengan Israel. Caranya, Haus! tak lagi menggunakan semua substansi baku juga brang yang digunakan diduga terafiliasi dengan Israel.
Lewat akun Instagramnya @haus.indonesia, manajemen menyebabkan pernyataan terkait dengan dikeluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam surat itu, pada dasarnya Haus! mengambil bagian beduka atas tragedi kemanusiaan yang dimaksud terjadi di dalam Gaza, Palestina.
“Per hari ini, Kamis, 16 November 2023, Haus! memutuskan segala bentuk muamalah (kerjasama bisnis) dengan semua komoditas (bahan baku), kemudian brand yang terindikasi berafiliasi dengan Israel, sampai terdapat keputusan lanjutan dari MUI,” tulis manajemen yang dimaksud dikutip, Jumat (17/11/2023).
Menurut manajemen, langkah ini diambil untuk menaati fatwa MUI yang dikeluarkan. Sekaligus, sebagai bentuk keberpihakan Haus terhadap Palestina.
“Semoga tragedi ini segera berakhir, dan juga Palestina sanggup segera menjadi negara yang digunakan merdeka,” tulis manajemen.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa wajib menyokong Palestina kemudian haram membantu Israel beserta produknya.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asronun Niam Sholeh menambahkan bahwa memperkuat agresi Israel juga haram hukumnya.
“Mendukung pihak yang mana diketahui menggalang agresi Israel, baik langsung maupun bukan langsung, seperti dengan membeli item dari produsen yang secara nyata menyokong agresi Israel hukumnya haram,” kata Niam, Jumat (10/11/2023) dalam Kantor MUI, Menteng Jakarta Pusat.
Selain mengharamkan mengupayakan item Israel, MUI juga menyatakan bahwa memberikan dukungan kepada Palestina adalan wajib.
“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tiada boleh memperkuat pihak yang mana memerangi Palestina, termasuk pengaplikasian barang yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,”
Sumber : suara.com