Melex.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Papua Barat Daya. Salah satu yang mana diperiksa adalah Pius Lustrilanang.
Pius serta satu pejabat BPK lainnya diduga melakukan perbuatan pidana korupsi dengan cara mengakali temuan BPK dalam Anggaran Pendapatan serta Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sorong pada tahun ini.
“Sejauh ini ada beberapa yang ditangkap atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada wilayah provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Tempo.co hari ini, Rabu, 15 November 2023.
Selama menjabat sebagai anggota BPK RI, Pius Lustrilanang tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 9,7 miliar, tepatnya Rp 9.738.861.141. Harta hal tersebut terakhir kali dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2021.
Harta kekayaan Pius terdiri dari tanah serta bangunan senilai Rp 5.340.602.000, alat transportasi serta mesin Rp 985 juta, harta bergerak lainnya Rp 95 juta, surat berharga Rp 540 juta, serta kas dan juga setara kas Rp 2.778.259.141.
Pius miliki koleksi mobil yang digunakan nilainya mencapai Rp 985 juta. Tercatat ada tiga koleksi mobil yang mengisi garasi rumah mantan anggota DPR RI tahun 2009 hingga 2019 tersebut.
Berikut daftar koleksi mobil Pius Lustrilanang:
1. BMW tahun 2021 senilai Rp 400 juta
2. Toyota Voxy tahun 2020 senilai Rp 350 juta
3. Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 235 juta.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di dalam atas? Mari bergabung di dalam membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto
Sumber : Tempo.co