Berita  

Kejari Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung Wanti-wanti Jajaran: Jadikan Hal ini Cambuk untuk Introspeksi

Kejari Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung Wanti-wanti Jajaran: Jadikan Hal ini Cambuk untuk Introspeksi

Melex.id Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mewanti-wanti anggotanya untuk tidak ada melakukan penyalahgunaan wewenang hingga terlibat perkara korupsi.

Dia mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang digunakan terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

Burhanuddin memohonkan seluruh anggotanya berintrospeksi diri pasca adanya operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro, kemudian Kepala Seski Pidana Khusus (Kapidsus) Kejari Bondowoso, Alexander Silaen.

“Saya perintahkan untuk seluruh personel agar menjadikan insiden ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri. Hentikanlah segala upaya untuk mencoba-coba mendekatkan diri dari perbuatan tercela yang digunakan kelak mencoreng nama baik pribadi, keluarga juga institusi,” kata Burhanuddin terhadap wartawan, Mulai Pekan (20/11/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) kemudian Kasipidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) dan juga dua dari pihak swasta dihadirkan di konfrensi pers KPK dalam Jakarta, Kamis (16/11/2023). [Suara.com/Yaumal]
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) juga Kasipidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) kemudian dua dari pihak swasta dihadirkan pada konfrensi pers KPK pada Jakarta, Kamis (16/11/2023). [Suara.com/Yaumal]

Untuk mengantisipasi adanya perkembangan serupa, Burhanuddin juga memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati hingga Kajari meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya.

Terlebih di dalam masa akhir tahun anggaran yang digunakan dinilai Burhanuddin rentan terjadi praktik penyimpangan.

“Jangan sekali-kali bermain dengan perkara ataupun intervensi pengadaan barang lalu jasa. Oleh oleh sebab itu itu bagi para pemimpin satuan kerja, para Kajati dan juga Para Kajari agar segera laksanakan mitigasi pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan para anggotanya,” katanya.

Di sisi lain Burhanuddin memohonkan anggotanya untuk terus meningkatkan nilai kepercayaan umum terhadap institusi Kejaksaan Agung RI yang dimaksud kekinian diklaim sudah mencapai 75,1 persen.

“Pencapaian yang disebutkan tidaklah menghasilkan para jajaran menjadi jumawa lalu lengah, melainkan perlu konsistensi pada menegakkan integritas serta dedikasi sebagai faktor utama,” pungkasnya.

sumber : suara.com