Berita  

KPK Taksir Kerugian Negara Gegara Proyek Pengadaan APD Covid-19 di dalam Kemenkes Capai Ratusan Miliar

KPK Taksir Kerugian Negara Gegara Proyek Pengadaan APD Covid-19 di tempat dalam Kemenkes Capai Ratusan Miliar

Melex.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan total anggaran yang digunakan untuk proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di area lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai Rp 3 triliun.

Proyek yang disebut dianggarkan pada tahun 2020-2023.

“Dengan nilai proyek mencapai Rp 3,03 T untuk 5 jt set APD,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di tempat Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

Ali menuturkan, proyek yang disebut diduga sudah pernah terjadi aksi pidana korupsi sebagai pengadaan dengan kerugian yang dimaksud dialami negata mencapai ratusan miliar rupiah.

“Dugaan kerugian negara sementara, sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah serta sangat mungkin berkembang,” kata Ali.

Dalam hal ini, Ali menyampaikan KPK merasa prihatin sebab proyek APD itu dianggarkan salah satunya untuk menangani Pandemi Covid-19

“Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan juga kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini,” jelas Ali.

Lebih lanjut, Ali menegaskan sampai dengan saat ini proses penyidikan dugaan korupsi APD di tempat Kemenkes itu masih berproses. Ia memohonkan masyarakat menunggu pengumuman tersangka kasus tersebut.

“Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan,” tutur Ali.

Kemenkes Buka Suara

Sebelumnya, Kemenkes menyingkap pendapat terkait adanya dugaan pengadaan APD pada masa Covid-19 yang tersebut sekarang ini sedang diselidiki KPK.

Kepala Biro Komunikasi dan juga Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa dugaan korupsi APD itu terjadi pada masa sebelum Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“Sepamahaman kami ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai menkes,” ujar Siti Nadia kepada wartawan, Jumat 10 November 2023.

Siti menyenut Kemenkes akan mengikuti proses hukum yang mana berlaku terkait penyelidikan kasus tersebut.

“Kita ikuti dulu prosesnya,” kata dia.

Sudah Ada Tersangka

Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus korupsi baru terkait pengadaan APD dalam lingkungan Kemenkes.

Dugaan korupsi yang disebut sudah ditingkatkan ke penyidikan, dengan pimpinan KPK sudah menandatangi surat perintah penyidikannya atuu sprindik.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sudah ada banyak pihak yang dimaksud jadi tersangka.

“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada. itu sprindik juga sudah kami tanda tangani,” kata Alex di tempat Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Namun terkait identitas tersangka, belum diumumkan KPK.

“Dan nama-namanya sudah ada semua,” ujarnya.

Sumber : Suara.com