Berita  

Minta KPK Tunda Rapat Koordinasi Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya: Hari Ini Ada Kegiatan Penyidikan

Minta KPK Tunda Rapat Koordinasi Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya: Hari Ini Ada Kegiatan Penyidikan

Melex.id – Polda Metro Jaya meminta-minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang rapat koordinasi lalu dengar pendapat terkait permohonan supervisi kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, KPK sedianya mengundang pihaknya hadir pada rapat hal tersebut pada Jumat (10/11/2023) hari ini.

“Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan juga dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali pada Minggu ketiga bulan November,” kata Ade kepada wartawan, Jumat.

Ade mengungkap alasan memohonkan rapat hal itu ditunda akibat penyidik telah dilakukan mempunyai jadwal pemeriksaan terhadap beberapa saksi kemudian ahli terkait kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL.

“Pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 penyidik telah terjadi mempunyai jadwal kegiatan penyidikan yang tersebut sudah terjadwal sebelumnya,” ungkap Ade.

Dicueki

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto diketahui telah lama mengirim surat permohonan supervisi terkait kasus pemerasan SYL kepada KPK sejak 11 Oktober 2023. Dalam surat itu Karyoto memohonkan pimpinan KPK menugaskan Deputi Bidang Koordinasi serta Supervisi atau Koorsup untuk melakukan supervisi terkait kasus ini.

Hingga satu minggu berlalu KPK tak kunjung memberikan balasan. Polda Metro Jaya kemudian mengirim surat kepada Dewan Pengawas atau Dewas KPK pada 18 Oktober 2023 yang mana isinya memohonkan Dewas KPK mengupayakan pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Koorsup.

Pada 7 November 2023 kemarin, KPK baru membalas surat permohonan supervisi tersebut. Ade mengungkap surat balasan dari KPK itu berisi permintaan dilakukannya rapat koordinasi lalu dengar pendapat terlebih dahulu.

“Surat tertanggal 6 November, diterima penyidik tanggal 7 November 2023,” jelas Ade.

Sumber : Suara.com