Melex.id – Makanan pendamping ASI (MPASI) buatan pabrik atau MPASI fortifikasi kerap dianggap kurang baik diberikan kepada bayi lantaran kurang alami. Di sisi lain, MPASI fortifikasi yang disebut dapat jadi membantu para ibu yang tersebut sibuk dengan aktivitas lain sembari mengurus bayinya.
Lantas bagaimana keamanan MPASI fortifikasi? Pakar Teknologi Pangan Prof. Dr. Ir. Sugiyono, M.AppSc., menjelaskan bahwa makanan pabrikan sendiri ialah hasil pengolahan makanan di dalam pabrik yang mencakup pemasakan juga proses pengeringan.
Tujuan pengeringan untuk mengeluarkan air dari makanan sehingga menjadi tahan lama tanpa mengalami kerusakan atau pembusukan lalu kandungan nutrisinya dapat dipertahankan.
“Dengan demikian, makanan pabrikan tidak ada perlu mengandung unsur pengawet lantaran bentuknya sudah kering sehingga awet dengan sendirinya. Dengan begitu, asumsi bahwa makanan pabrikan itu pasti mengandung pengawet tambahan bukan selalu benar adanya,” jelas prof. Sugiyono dalam siaran persnya, Kamis (28/9/2023).
Menurut prof. Sugiyono, tujuan dari makanan pabrikan juga sebenarnya untuk memberikan kesetaraan akses terhadap gizi kepada seluruh masyarakat. Akan tetapi, terkait MPASI fortifikasi, diakui oleh prof. Sugiyono bahwa proses pengolahan pabrikan makanan untuk bayi memang bisa saja menurunkan kadar gizi.
Tetapi, berkurangnya zat gizi pada makanan sebenarnya juga terjadi saat proses masak sendiri di area rumah.
“Pada makanan fortifikasi, sebagian zat gizi yang tersebut rusak atau hilang oleh sebab itu proses pengolahan, dapat diatasi dengan menambahkan vitamin dan juga mineral pada makanan yang sudah pernah diolah. Hal inilah yang membedakan fortifikasi dengan makanan yang dimaksud diolah di tempat rumah,” kata Anggota Tim Pakar Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM tersebut.
Prof. Sugiyono mengatakan bahwa kesalahpahaman mengenai MPASI fortifikasi berawal dari persepsi negatif yang tersebut muncul terhadap makanan yang digunakan masuk kategori ultra processed food (UPF) dalam sistem klasifikasi makanan bernama NOVA.
Klasifikasi NOVA sendiri dicetuskan oleh peneliti dari Brazil pada tahun 2009 yang digunakan menggolongkan makanan dalam 4 kategori berdasarkan tingkat pengolahannya.
Empat kategori yang disebut di area antaranya unprocessed kemudian minimally processed foods (seperti pangan segar), processed culinary ingredients (bahan pangan yang meliputi minyak atau lemak, gula, lalu garam), processed foods (buah atau ikan dalam kaleng), juga UPF (makanan cemilan, biskuit, minuman susu, sereal sarapan, makanan instan).
“Mungkin ibu-ibu pernah mendengar informasi bahwa MPASI fortifikasi tak aman berdasarkan studi mengenai efek negatif UPF. Yang perlu diluruskan, sebenarnya belum ada satupun studi yang mana menggunakan hasil MPASI fortifikasi sebagai sumber makanan yang diteliti,” ujarnya.
Seperti kebanyakan produk-produk makanan, prof. Sugiyono menyampaikan bahwa MPASI fortifikasi juga dikontrol sangat ketat oleh BPOM. Mulai dari komponen baku, proses produksi, kandungan zat gizi, serta keamanannya. Dalam aturan BPOM, MPASI fortifikasi dilarang mengandung pengawet, pewarna atau perisa, serta tiada boleh memiliki kandungan gula kemudian garam yang mana tinggi.
“Untuk komoditas MPASI fortifikasi, BPOM menerapkan standar yang mana sangat ketat mengingat pentingnya keamanan makanan bayi lalu nilai gizinya,” pungkasnya.
Sumber : Suara.com