Melex.id –
Jakarta – Pemerintah pada saat ini tengah memasuki proses validasi data-data tenaga honorer yang digunakan akan langsung diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Jumlah tenaga honorer yang dimaksud tengah divalidasi itu sebanyak 3 jt orang.
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang digunakan menjadi pengganti UU 5/2014, penyelesaian tenaga honorer atau non-ASN maksimal dilaksanakan pada 31 Desember 2024 kemudian setelahnya instansi pemerintah tiada lagi diperbolehkan merekrut honorer.
“Sekarang masih dalam tahap validasi dokumen, 3 jt tenaga non-ASN sedang divalidasi berdasarkan data masuk yang mana dimaksud ke BKN,” kata Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta lalu Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono dalam acara Penataan Manajemen ASN Pasca UU No. 20/2023 tentang ASN, dikutip Selasa (7/11/2023).
Dalam menangani tenaga honorer tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian juga Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menggodok skema pengangkatan merek berdasarkan pemeringkatan kinerja sepanjang tahun ini, sehingga bukan ada melalui proses seleksi dengan ambang batas nilai.
“Itu nanti kita sanggup jadi gunakan model pemeringkatan, bukan ambang batas nilai, itu yang mana dimaksud sedang digodok,” ujar Yudi.
Jika data 3 jt tenaga honorer itu termasuk ke dalam bagian yang dimaksud dimaksud lolos validasi dokumen, maka akan dimasukkan namanya ke dalam media khusus untuk dipantau kinerjanya.
Bagi yang dimaksud namanya masuk ke urutan puncak peringkat, maka akan menjadi prioritas pengangkatan sebagai ASN pada tahun depan. Pengangkatan akan langsung menjadi PPPK.
“Jadi mereka-mereka akan diperingkatkan siapa the best nya lalu merekan harapannya nanti berkompetisi sesama mereka, siapa yang digunakan yang akan terbaik pada tempat tahun ini, sehingga tahun depan menjadi prioritas pada area angkat menjadi PPPK penuh waktu,” ucap Yudi.
Artikel Selanjutnya Tak Ada PHK, Begini Nasib 2,3 Juta Honorer PNS Usai Dihapus!
Sumber : CNBC