Melex.id Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menyelidiki tindakan hukum dugaan pencabulan yang dimaksud dilaksanakan seseorang guru mengaji terhadap banyak anak didiknya dalam wilayah Semarang Barat.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan penanganan tindakan hukum dugaan asusila tersebut.
“Sedang ditangani unit PPA,” kata Donny Lumbantoruan di area Semarang, Hari Sabtu (18/11/2023).
Menurut dia, Unit Perlindungan Perempuan juga Anak Polrestabes Semarang masih mendalami jumlah keseluruhan korban perbuatan asusila yang dilaksanakan pelaku berinisial P tersebut.
Sementara Ketua RT tempat pelaku tinggal dalam wilayah Semarang Barat, David, membenarkan P telah dilakukan diamankan oleh petugas kepolisian.
“Dapat informasi kalau telah ditahan kemarin,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, P dan juga istrinya memang benar mengajar mengaji
“Sebelumnya mengajar di dalam rumah, lantaran muridnya semakin berbagai kemudian menyewa rumah di tempat RT lain,” katanya menambahkan.
Sumber : Suara.com