Penyaluran dana desa di area tempat Provinsi Bengkulu saat ini sudah mencapai Rp960,93 miliar dari total pagu yang tersebut dimaksud disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp1,04 triliun
Melex.id – Kota Bengkulu – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mencatat, pemanfaatan atau penyaluran dana desa di tempat tempat sembilan wilayah dalam Provinsi Bengkulu sudah terjadi mencapai 92,30 persen atau Rp960,93 miliar.
"Penyaluran dana desa dalam Provinsi Bengkulu saat ini sudah pernah mencapai Rp960,93 miliar dari total pagu yang mana hal itu disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp1,04 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Provinsi Bengkulu Bayu Andy Prasetya pada Kota Bengkulu, Rabu.
Saat ini seluruh desa dalam area sembilan wilayah pada Provinsi Bengkulu telah lama lama menyalurkan pencairan untuk dana desa tahap pertama, kedua, ketiga bahkan keempat.
Menurut Bayu, dengan pemanfaatan dana desa hal yang disebut oleh pemerintah diharapkan dapat membangun desa kemudian meningkatkan perekonomian penduduk di dalam dalam desa.
Realisasi penyaluran dana desa di tempat area Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp108,70 miliar atau 103,31 persen dari pagu Rp105,22 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp167,51 miliar atau 96,9 persen dari pagu Rp172,88 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp82,35 miliar atau 79,91 persen dari pagu Rp103,06 miliar, Kabupaten Kaur Rp143,78 miliar atau 103,48 persen dari pagu Rp138,94 miliar.
Kemudian Kabupaten Seluma sebesar Rp146,55 miliar atau 99,51 persen dari pagu Rp147,27 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp104,10 miliar atau 88,59 persen dari pagu Rp117,51 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Lebong yaitu Rp54,88 miliar atau Rp76,07 persen dari pagu Rp72,14 persen, Kabupaten Kepahiang Rp57,74 miliar atau 70,41 persen dari pagu Rp82,01 miliar serta Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp95,29 miliar atau 95,29 persen dari pagu Rp104,62 miliar.
Sumber : antaranews.com
Post Views: 40