Berita  

Rencana Kenaikan Ibadah Haji Harus Dibarengi Peningkatan Layanan bagi Jemaah

Rencana Kenaikan Ibadah Haji Harus Dibarengi Peningkatan Layanan bagi Jemaah

Melex.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 dari Rp 90,05 jt menjadi Rp 105 juta.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan sebelum bicara terkait kenaikan biaya, Kemenag diminta untuk lebih besar dahulu memverifikasi pelayanan terbaik bagi jemaah haji. Mengingat pelaksanaan haji dalam tahun 2023 lalu banyak terjadi permasalahan.

“Jangan dulu bicara persoalan biaya naik, tetapi yang tersebut utama adalah pastikan perbaikan pelayanan serta jaminan tiada terjadi lagi keamburadulan pelaksanaan ibadah haji seperti di area musim haji 2023 kemarin,” ujar LaNyalla, Kamis (16/11/2023).

Senator selama Jawa Timur itu mengajukan permohonan Kemenag menyosialisasikan lebih tinggi detail perbaikan apa semata yang sudah dilakukan, sehingga kekurangan yang mana sempat terjadi saat ibadah Haji sebelumnya tidaklah terulang kembali.

“Para jemaah tentu masih dihantui kecemasan terjadi lagi persoalan serupa. Makanya, kita semua harus menggalakkan supaya pelayanan jemaah kemudian infrastruktur untuk haji sangat lebih banyak baik. Sehingga, jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Poin ini seharusnya yang digunakan dikedepankan oleh Kemenag,” tutur dia lagi.

Persoalan haji adalah persoalan pemenuhan hak warga negara untuk beribadah. Negara dalam hal ini Kemenag sebagai otoritas penyelenggara, seharusnya memberikan kemudahan dan juga tiada membebani warganya.

“Di dalam undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji serta Umrah, sudah tegas kemudian jelas, urusan haji ini bukan semata-mata semata-mata tentang ekonomi, tetapi menyangkut hak warga negara dalam beribadah, di dalam mana negara wajib hadir,” katanya.

Seperti diketahui, penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2023 mendapat sorotan luas dikarenakan banyak permasalahan serta kesulitan yang dialami jemaah Indonesia. Terutama pelayanan bagi jemaah selama puncak ibadah haji dalam Arafah, Muzdalifah, kemudian Mina (Armuzna).

Misalnya, banyak jemaah haji Indonesia yang mana terlambat dibawa bus-bus dari Muzdalifah menuju ke Mina sehingga banyak yang dimaksud terlantar. Sebelum itu juga ada pemberangkatan jemaah haji beberapa kloter yang mana diwarnai penundaan.

Ada juga permasalahan kapasitas kursi pesawat yang mana digunakan untuk mengangkut jemaah haji Indonesia yang mana diubah secara sepihak tanpa persetujuan.

Sumber : suara.com