Berita  

Resmi Tersangka, Eks Penyidik Desak KPK Segera Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej: Agar Cepat Tuntas!

Resmi Tersangka, Eks Penyidik Desak KPK Segera Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej: Agar Cepat Tuntas!

Melex.id – Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak agar KPK segera menahan Wakil Menteri Hukum kemudian HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

“Para tersangka harus segera dipanggil dan juga ditahan agar kasus cepat tuntas,” ujar Yudi dalam keterangannya yang dimaksud diterima Suara.com, Jumat (10/11/2023).

Selain itu, Yudi juga memacu agar KPK mendalami aliran uang di area kasus pria yang tersebut kerap disapa Eddy Hiariej tersebut.

“Termasuk juga aliran uang dari suap lalu gratifikasi ke mana saja, digunakan untuk apa lalu siapa sekadar yang tersebut menerima,” jelas Yudi.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo saat ditemui wartawan di area Komnas HAM. (Suara.com/Arga)
Eks Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo saat ditemui wartawan dalam Komnas HAM. (Suara.com/Arga)

Lebih lanjut, Yudi juga mendesak KPK segera melakukan upaya hukum merupakan penggeledahan serta pemblokiran rekening para tersangka.

“Segera lakukan pemblokiran hingga penyitaan termasuk juga penggeledahan tempat tempat yang mana diduga disembunyikan barang bukti,” ucap Yudi.

Kasus tersebut, kata Yudi, memproduksi umum prihatin lantaran pejabat yang tersebut mengerti hukum pun dapat terjerat kasus korupsi.

Eddy Hiariej (Instagram)
Eddy Hiariej (Instagram)

Eddy Hiariej Tersangka

Sebagaimana diketahui, KPK telah terjadi menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lalu gratifikasi.

Kabar hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di tempat Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

“Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani (surat penyidikan)sekitar dua minggu yang dimaksud lalu,” katanya.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat berada di tempat KPK. (Suara.com/Yaumal)
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat berada di dalam KPK. (Suara.com/Yaumal)

Alex menyebut, total terdapat empat tersangka. Namun KPK belum mengungkap kasus hal tersebut secara mendetail.

“Dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga orang, pemberi satu (orang),” kata Alex.

Dilaporkan IPW

Adapun dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa 14 Maret 2023 silam.

Dugaan korupsi itu berkaitan dengan sengketa saham serta kepengurusan pada PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) mengajukan permohonan konsultasi hukum kepada Eddy mengenai sengketa perusahaannya.

Dana sebesar Rp7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) kemudian Yosi Andika (YAM).

“Pertama, bulan April dan juga Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang tersebut diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya dalam Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas),” kata Sugeng di tempat Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Kemudian pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang dolar Amerika Serikat.

Sumber : Suara.com