Melex.id – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang barang atau perusahaan pendukung agresi Israel, diperlukan untuk menyokong kemerdekaan Palestina. Seruan itu juga bagian dari upaya menghentikan kebiadaban militer Israel dalam Gaza.
“Soal fatwa saya kira diperlukan dalam rangka memperkuat kemerdekaan Palestina juga dalam rangka menghentikan kebiadaban Israel di tempat Gaza,” kata Ma’ruf Amin.
Diketahui, MUI mengeluarkan fatwa mengharamkan membeli barang dari produsen yang digunakan secara nyata menyokong agresi Israel ke Palestina pada Jumat (10/11/2023).
Fatwa yang merupakan bentuk komitmen dukungan kepada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina lalu juga perlawanan terhadap agresi Israel serta upaya pemunahan kemanusiaan.
Wapres mengatakan, apa yang dijalani militer Israel di tempat Gaza disebut-sebut sebagai genosida atau pembunuhan massal. Sehingga harus ada upaya-upaya yang digunakan dikerjakan oleh seluruh pihak dengan kapasitasnya masing-masing untuk menghentikan kebiadaban Israel itu, termasuk oleh MUI dengan mengeluarkan fatwa.
“MUI selain memberikan bantuan, rapat akbar, maka fatwa. Hanya memang itu nanti pemerintah atau pihak tertentu harus juga menyeleksi (produk/perusahaan yang dimaksud memperkuat agresi Israel), sebab MUI kan bukan mengatakan perusahaannya apa saja,” kata Wapres.
Menurut Wapres, harus ada pihak yang menyeleksi perusahaan-perusahaan mana hanya yang dimaksud terafiliasi memperkuat agresi Israel pada Gaza, agar tiada merugikan banyak pihak.
“Sebab kalau tiada nanti ke mana-mana, supaya jangan merugikan banyak pihak. Oleh lantaran itu nanti ada pihak yang dimaksud memberikan semacam (seleksi) bahwa ini yang termasuk dan juga ini tak termasuk,” ujarnya. (Antara)
Sumber : suara.com