Melex.id –
Jakarta – Emiten pengerjaan perekonomian konsumer lalu ritel Grup Salim PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. (DNET) sudah terjadi menjaminkan secara joint collateral dalam perjanjian gadai atas saham kepemilikannya pada PT Indomarco Prismatama (IDM), PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) serta PT Nippon Indosari Corporindo Tbk. (ROTI).
Mengutip keterbukaan informasi, penjaminan ini untuk seluruh pinjaman yang tersebut mana diperoleh DNET dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) sebesar Rp4 triliun. Ini juga melanjutkan perjanjian transaksi khusus (PTK 1) pada tanggal 22 Agustus 2023 sebesar Rp2 triliun.
“Untuk menjamin pemenuhan kewajiban Perseroan kepada Bank Mandiri tersebut, Perseroan menggadaikan seluruh saham yang dimaksud mana dimiliki oleh Perseroan dalam masing-masing FAST, ROTI, juga IDM,” ujar Corporate Secretary DNET Kiki Yanto Gunawan, Jumat (17/11/2023).
Ia merincikan, saham yang mana mana dijaminkan sebanyak 1,43 miliar saham FAST; 1,59 miliar saham ROTI; serta 738,72 jt saham IDM.
“Direksi serta Dewan Komisaris menyatakan baha transaksi pemberian jaminan kepada Bank Mandiri yang dimaksud disebut tidaklah ada mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud POJK No. 42/2020,” ujar Kiki.
Seperti diketahui, DNET adalah induk dari PT Indomarco Prismatama atau beroperasi sebagai Indomaret. Sementara itu, FAST merupakan perusahaan pemegang hak waralaba tunggal merek KFC Indonesia. ROTI merupakan perusahaan bergerak dalam bidang pembuatan, pemasaran kemudian distribusi roti dengan merek dagang “Sari Roti”.
Menurut RTI Business, DNET menggenggam 1,43 miliar saham atau sebanyak 35,84%, per 31 Oktober 2023. Sementara, DNET sebagai pemegang saham pengendali ROTI menggenggam 1,59 miliar saham atau sebanyak 25,77% per 31 Oktober 2023.
Artikel Selanjutnya Simak! Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi Jadi US$396,4 M
Sumber : CNBC