Seorang Pria Mencuri 33 iPhone senilai Rp459 Jutaan Demi Membeli Mobil untuk Pacarnya

Seorang Pria Mencuri 33 iPhone senilai Rp459 Jutaan Demi Membeli Mobil untuk Pacarnya

Melex.id Di Adana, pekerja kargo bernama Azim G. (21), jual 33 iPhone curian senilai 850 ribu lira (Rp459,18 juta) demi membelikan mobil untuk pacarnya .G. (19).

iPhone curian itu seharusnya diantar ke sebuah toko elektronik.

Aksinya ini terdeteksi melalui kamera keamanan serta pelaku akhirnya tertangkap.

Tersangka membelikan mobil untuk pacarnya .G. dengan 400 ribu lira (Rp216,1 juta) uang yang dimaksud diperolehnya dari pelanggan iPhone curiannya.

Manajer toko memperhatikan situasi yang dimaksud juga melaporkannya ke polisi.

Tim Biro Pencurian kemudian Pencopetan, menangkap momen pada waktu terperiksa mengambil parsel berisi telepon seluler dari pusat perbelanjaan terdeteksi dari rekaman kamera keamanan.

Ilustrasi mencuri [shutterstock]
Ilustrasi mencuri [shutterstock]

Polisi melakukan operasi di tempat apartemen terperiksa dalam Distrik Orhangazi, distrik Sarçam.

Azim G., yang digunakan ditahan lalu selama interogasi pada kantor polisi mengaku tiada mencuri ponsel tersebut.

Akhirnya, ia mengakui kejahatannya pasca ditemukan lima iPhone curian yang disita pada waktu penggeledahan di dalam rumahnya.

“Saya tidak ada mengetahui pencurian itu. Saya pikir beliau memberikan mobil itu sebagai hadiah,” ucapnya dilansir laman Hurriyet, hari terakhir pekan (17/11/2023).

Azim G., yang digunakan dirujuk ke gedung pengadilan pasca prosedurnya pada kantor polisi, ditangkap oleh pengadilan.

Mobil yang dimaksud dibelinya untuk sang pacar pun akhirnya ditarik pihak kepolisian.

Sumber : suara.com