Berita  

Tersangka KPK Ikut Rapat Kerja di area Komisi III DPR, Ekspresi Wamenkumhan Eddy Hiariej Senyum hingga Serius

Tersangka KPK Ikut Rapat Kerja di dalam area Komisi III DPR, Ekspresi Wamenkumhan Eddy Hiariej Senyum hingga Serius

Melex.id Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, mengkritisi penampilan Wakil Menteri Hukum dan juga HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy dalam rapat kerja antara Komisi III serta Menteri Hukum dan juga HAM Yasonna Laoly.

Kritik terhadap penampilan Eddy Hiariej pada ruang rapat itu bukan terlepas dari status tersangka. Sebelumnya KPK telah lama menetapkan status Edward Hiariej sebagai terperiksa kasua suap kemudian grarifikasi.

“Di hadapan kami ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham. Ada perwakilan menteri hukum serta HAM yang, apa ada yang tak tahu status beliau ini?” kata Benny menyoroti peluncuran Eddy di tempat ruang Komisi III, Selasa (21/11/2023).

Benny lantas menegaskan perihal status Edward Hiariej pada KPK.

“Yang oleh semua pihak diketahui status beliau ini, Wamenkumham ini tersangka. Ditetapkan terdakwa oleh KPK,” kata Benny.

Menurut Benny, Eddy perlu menjelaskan lebih besar dulu mengenai statusnya sebagai dituduh untuk para anggota DPR di dalam Komisi III, sebelum rapat kerja dimulai dengan paparan Yasonna.

“Saya rasa supaya rapat kerja kita ini bukan cacat begitu Pak ya, apa istilah ini lah, kalau mampu Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini,” kata Benny.

Meski begitu, Benny tiada memaksa. Hanya sekadar ia memberikan usulan agar Edward Hiariej tidak ada perlu mengikuti rapat, apabila memang benar tiada ingin menjelaskan perihal status hukumnya di area KPK.

“Kalau tidak, kami usulkan supaya yang dimaksud bersangkutan tiada berada di area ruangan ini,” kata Benny.

Menanggapi interupsi Benny, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman yang tersebut mengatur jalannya rapat memilih untuk melanjutkan rapat. Ia menjamin pada waktunya nanti Benny akan diberikan kesempatkan untuk kembali berbicara.

“Jadi gini Pak Benny ya, silakan Pak Benny nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalan status apa namanya rekan-rekan yg hadir ketika ini bukan ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut Pak Menkumham, silakan,” kata Habiburokhman.

Dilihat melalui siaran dengan segera dalam kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, baik Edward Hiariej maupun Yasonna tak memberikan komentar apa-apa terkait usulan Benny. Hanya saja, Edward Hiariej terlihat tersenyum hingga kelihatan gigi pada waktu Benny menyampaikan usulannya.

Tidak berselang lama, Edward Hiariej yang digunakan sebelumnya tersenyum juga tampak ekspresi penting menyimak, baik ketika Benny masih berbicara maupun ketika berganti ke Habiburokhman.

Resmi Tersangka

Sebelumnya KPKtelah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai dituduh persoalan hukum dugaan suap. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan pihaknya sudah meneken surat penetapan terperiksa berhadapan dengan nama Eddy Hiariej pada Kamis (9/11) lalu.

“Penetapan terperiksa Wamenkumham, benar, itu sudah ada kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” kata Alexander Marwata di dalam Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Selatan, Kamis.

sumber : suara.com