Yuni Kaswanti mengaku mengalami layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit RS DKT Dr. Soetarto, Yogyakarta, tanpa harus menunggu lama. Ia datang bersama suaminya yang menjalani perawatan dan langsung menerima penanganan setibanya, menggunakan jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Langsung. Kita datang langsung ada pelayanan. Ya, memakai jaminan JKN, kami peserta kelas dua,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).
Menurut Yuni, proses administrasi hingga penanganan oleh tim medis berjalan cepat tanpa kendala. “Dari awal sampai selesai, tim rumah sakit dan penjaminan JKN berkolaborasi, sehingga kami merasa tenang di tengah kepanikan,” ucapnya.
Yuni menegaskan bahwa rumah sakit tidak membedakan antara pasien JKN dan pasien umum. “Pelayanan mudah, tidak sulit, seperti yang terjadi kemarin: langsung dilayani cepat, langsung diberikan perawatan, tidak perlu menunggu lama, dan tidak pernah ada yang dibeda‑bedakan. Selama ini pelayanan tetap maksimal, meskipun dulu kami pernah terdaftar di kelas tiga, pelayannya sama saja dengan pasien umum,” kata Yuni.
Sebagai pengguna JKN sejak 2016, yaitu sejak menikah dengan suaminya, Yuni menilai kualitas layanan kesehatan di Yogyakarta baik. “Di wilayah Yogyakarta, layanan puskesmas sudah baik, dan di rumah sakit perawat‑perawatnya juga ramah‑ramah kepada pasien dan keluarganya,” ujarnya.
Dari sisi keuangan, Yuni mengakui kepentingan JKN yang membantu menutupi semua biaya perawatan dan obat‑obatan tanpa tambahan. “Tidak ada biaya tambahan selama menggunakan JKN. Dari perawatan sampai obat yang kami konsumsi semuanya gratis, terjamin. Kalau tidak ada JKN, biaya pengobatan akan sangat besar dan menambah beban kepada keluarga. Dengan JKN, kami hanya fokus pada kesembuhan suami,” ujarnya.
Yuni berharap kualitas layanan JKN dan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan terus ditingkatkan, menjaga pelayanan yang sudah bagus dan ramah‑ramah, serta tetap tanpa perbedaan untuk semua pasien. “Semoga BPJS Kesehatan semakin baik dan layanan rumah sakit semakin baik,” ucapnya.