Melex ID – Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiada melanjutkan penyelidikan tindakan hukum dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) pasca Kejaksaan Agung menangani perkara dan juga menetapkan terperiksa di perkara tersebut. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan alasannya.
“Ya saya kira kalau telah ada upaya paksa, apa segala macam, ya pasti kita untuk sementara waktu nggak melakukan aktivitas lagi, gitu,” kata Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Setyo mengungkapkan KPK tak melanjutkan lantaran Kejagung telah dilakukan memasuki tahap penyidikan. Setyo menyebutkan kedudukan pada KPK pun masih tahap penyelidikan.
“Karena kan tahapnya juga kami posisinya masih penyelidikan,” ujar dia.
KPK sebelumnya mengungkap juga melakukan penyelidikan tindakan hukum pada acara Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun KPK akan menentukan lebih banyak lanjut kelanjutannya dikarenakan ada pengusutan perkara yang sejenis ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Betul, saya sudah ada sampaikan, itu sebetulnya kita memang benar sudah ada ada lidik (penyelidikan), tapi kemudian APH lain telah meninggikan prosesnya ke tahap penyidikan, maka secara ketentuan perundang-undangan itu tidaklah bisa saja ada dualisme penyidikan,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, pada dalam gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Awal Minggu (8/6).
KPK akan menentukan aktivitas lanjutnya melalui gelar kejuaraan perkara. Nantinya, menurut Taufik, akan dikerjakan koordinasi terkait aktivitas lanjut, salah satunya kemungkinan pelimpahan perkara terhadap pihak Kejagung.
“Tentunya kita juga akan mengamati sinerginya yang tersebut kita lebih tinggi akan apa kita akan kembangkan untuk rute penyidikannya, apakah data-data itu nanti diberikan ke pihak Kejaksaan, kita akan menanti nanti hasil gelar kejuaraan perkara, bagaimana yang diputuskan oleh pimpinan,” ujarnya.
(dwr/zap)