Ada 29 Ribu KK Miskin Ekstrem, Pemkab Pacitan Integrasikan Data Zakat dengan DTSEN

Ada 29 Ribu KK Miskin Ekstrem, Pemkab Pacitan Integrasikan Angka Zakat dengan DTSEN

Pemerintah Kabupaten Pacitan mulaimenyasinkronkan data penerima zakat dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna menargetkan bantuan pemerintah dan Baznas secara tepat. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pacitan, Muchamad Chusnul Faozi, menjelaskan bahwa sebelumnya data kemiskinan berasal dari sumber yang berbeda‑beda, seperti Regsosek, sehingga pembagian bantuan tidak terkoordinasi. Dengan integrasi data ke DTSEN, zowel pemerintah daerah maupun Baznas dapat menggunakan satu basis data yang sama.

“Tujuan utama adalah agar bantuan—baik dari APBD maupun Baznas—menyelip ke grup masyarakat yang sebenarnya memerlukannya, sehingga program pengentasan kemiskinan menjadi lebih efektif,” ujarnya pada Selasa, 26 Mei 2026.

Penerima zakat tetap harus memenuhi syarat syariah: beragama Islam, tergolong miskin, dan termasuk dalam delapan kategori asnaf. Menurut Chusnul, keunggulan DTSEN terletak pada pembaruan data secara berkala di tingkat desa setiap tiga bulan, sehingga informasi lebih mutakhir untuk intervensi sosial. “Dengan data yang lebih update, tidak ada lagi warga yang mampu justru menerima bantuan,” tambahnya.

Data Dinas Sosial menyebut jumlah kepala keluarga (KK) yang masuk kategori miskin ekstrem (desil 1) mencapai 29 670. Sementara itu, terdapat 28 620 KK miskin (desil 2), 22 240 KK hampir miskin (desil 3), dan 18 405 KK rentan miskin (desil 4). Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pacitan, Agung Mukti Wibowo, menegaskan bahwa kelompok desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas bantuan sosial. “Desil 1 adalah miskin ekstrem, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 rentan miskin,” ujarnya.

Meski jumlah KK miskin ekstrem masih tinggi, masih ada warga dalam kategori tersebut yang belum menerima bantuan sosial. Saat ini, proses sinkronisasi data dengan Kementerian Sosial berlangsung, termasuk evaluasi penerima dari kelompok ekonomi yang lebih tinggi. “Kami berharap data desil 5 atau 6 ke atas dapat dialihkan kuotanya untuk menunjang desil 1 dan 2 yang masih belum terpenuhi,” kata Agung.

Selain program bantuan sosial, Dinsos menilai bahwa pengentasan kemiskinan harus diperkuat melalui pemberdayaan ekonomi, pelatihan usaha, dan kerja lintas sektor oleh berbagai OPD.

Previous Article

PJT 1 Rencanakan Tutup Total Gate Bendungan Lahor Total, Pemkab Malang Potensi Kehilangan Sumber PAD

Next Article

BAZNAS Kota Malang Salurkan Tiga Program Bantuan, Wujudkan Amanah Muzakki untuk Masyarakat

Subscribe to our Newsletter

Subscribe to our email newsletter to get the latest posts delivered right to your email.
Pure inspiration, zero spam ✨