Melex ID – Jakarta –
Integritas aparatur sipil negara (ASN) bukan mampu dibangun secara instan, melainkan melalui langkah-langkah pembelajaran yang berkelanjutan. Atas prinsip itu, pemerintah meluncurkan acara E-Learning ASN Berintegritas, sebuah kegiatan pelatihan antikorupsi berbasis digital yang bertujuan membekali aparatur dengan pemahaman moral, menolak gratifikasi, dan juga menerapkan tata kelola birokrasi yang bersih.
Program ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digunakan turut menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (PANRB), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Peluncuran kegiatan E-Learning ASN Berintegritas hari ini berubah menjadi penting sebagai upaya sama-sama untuk meningkatkan kekuatan budaya integritas di penyelenggaraan tugas serta pelayanan publik,” ujar MenPAN-RB Rini Widyantini di keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).
Rini menyampaikan lima pilar strategis untuk menguatkan integritas ASN sebagai pelayan publik. Pertama, integritas sebagai pilar utama reformasi birokrasi nasional. Ketika aparatur negara menyusun penyederhanaan tahapan bisnis, hendaknya menyematkan nilai-nilai antikorupsi.
Pilar kedua yakni budaya kerja ASN yang mana profesional lalu melayani sesuai dengan core values BerAKHLAK.
“Modul e-learning dirancang untuk mengikis budaya dilayani kemudian menggantinya dengan budaya melayani yang mana bersih dari gratifikasi,” jelas Rini.
Pilar ketiga adalah pembelajaran integritas sebagai pengembangan kompetensi. Melalui kegiatan ini, pemerintah mengintegrasikan aspek integritas ke di sistem pengembangan kompetensi nasional.
Setiap ASN yang tersebut menyelesaikan rangkaian e-learning ini akan mendapatkan sertifikat resmi dari LAN yang digunakan akan dikonversi menjadi jam pelajaran (JP). Langkah ini merupakan bukti bahwa mengasah moral dihargai setara dengan mengasah kompetensi.
Sementara pilar keempat adalah kesetaraan akses dalam instansi pemerintah. KPK mengidentifikasi kendala bahwa mayoritas pemerintah area belum mempunyai sarana pembelajaran digital (learning management system) yang tersebut memadai untuk melatih pegawainya secara mandiri.
“Oleh sebab itu, Kementerian PAN-RB dengan LAN sudah menyiapkan satu sistem terpadu nasional Smart ASN,” ungkap Rini.
Pilar terakhir adalah dukungan kebijakan nasional lalu peran strategis Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Kementerian PANRB akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB yang mana mewajibkan keikutsertaan inisiatif e-learning ini bagi seluruh instansi pemerintah. PPK diimbau memantau capaian keikutsertaan pegawainya setiap-tiap melalui jaringan dashboard monitoring INDATA KPK.
Rini menegaskan reformasi birokrasi bukanlah tumpukan regulasi. “Ketika individu warga dalam pelosok mendapatkan pelayanan cepat tanpa prasyarat ‘uang administrasi’, di dalam situlah integritas kita berbicara. Tidak ada ruang bagi aparatur berkinerja besar namun berintegritas rendah untuk mengatur pemerintahan ini,” pungkas Rini.
“Sebelumnya sudah pernah direalisasikan uji coba pembelajaran pada 12 instansi percontohan. Dari target sebanyak 56.788 ASN, realisasinya melebihi target yang dimaksud yakni 62.750 ASN sudah pernah menyelesaikan pembelajaran. Dalam pembelajaran itu, ASN dibekali pengetahuan untuk mengenali serta menyavoid korupsi, pengambilan kebijakan etis, juga berubah menjadi agen pembaharuan antikorupsi,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan integritas adalah fondasi yang dimaksud menentukan kualitas. Integritas tidak ada cuma disokong oleh regulasi yang tersebut kuat, tetapi juga oleh sumber daya manusianya. Dari sana lahir pelayanan umum yang digunakan baik, birokrasi yang profesional, dan juga masa depan Indonesi yang mana lebih banyak kuat.
“Negara dipersepsikan rakyat melalui pelayanan ASN yang merekan temui setiap hari. Integritas berubah jadi pembeda antara pelayanan yang dimaksud menghadirkan keadilan pelayanan yang digunakan justru melukai kepercayaan publik,” tutup Setyo.
(prf/ega)